DESKRIPSI TUGAS
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
1. Kepala Sekolah
Pemimpin tertinggi institusi pendidikan yang memegang peran sentral sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.
Menyusun perencanaan: Membuat program kerja tahunan dan jangka panjang.
Mengorganisasikan kegiatan: Mengatur penugasan guru dan staf.
Mengendalikan operasional: Mengarahkan seluruh kegiatan sekolah sehari-hari.
Melaksanakan pengawasan: Melakukan supervisi klinis dan evaluasi kinerja guru.
2. Komite Sekolah
Lembaga mandiri yang mewakili masyarakat dan orang tua siswa untuk meningkatkan mutu pelayanan sekolah.
Pemberi pertimbangan: Memberikan masukan dalam pembuatan kebijakan dan program sekolah.
Pendukung finansial: Membantu menggalang dana masyarakat untuk operasional non-pemerintah.
Pengontrol transparansi: Mengawasi pelayanan pendidikan dan penggunaan anggaran.
3. Wakil Kepala Sekolah (Waka)
Membantu tugas kepala sekolah sesuai bidang spesifik masing-masing.
Waka Kurikulum: Menyusun pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran, jadwal evaluasi, dan kriteria kenaikan kelas.
Waka Kesiswaan: Mengatur penerimaan siswa baru, membina kegiatan OSIS, ekstra kurikuler, dan menegakkan disiplin siswa.
Waka Sarana Prasarana: Merencanakan pengadaan barang, mengelola inventaris, dan merawat fasilitas bangunan.
Waka Hubungan Masyarakat: Menjalin kerja sama dengan instansi luar, dunia usaha, dan mengelola komunikasi publik sekolah.
4. Kepala Urusan Tata Usaha (KTU)
Penanggung jawab utama layanan administrasi dan ketatausahaan sekolah.
Administrasi kepegawaian: Mengurus mutasi, kenaikan pangkat, dan berkas guru/staf.
Administrasi keuangan: Mengelola pembukuan, gaji, dan laporan dana bantuan sekolah.
Administrasi kesiswaan: Mengelola buku induk, mutasi siswa, dan data statistik sekolah.
5. Koordinator / Kepala Laboratorium dan Perpustakaan
Mengelola fasilitas khusus untuk mendukung kegiatan akademik praktik dan literasi.
Kepala Perpustakaan: Merencanakan pengadaan buku, mengatur layanan peminjaman, dan merawat koleksi pustaka.
Kepala Laboratorium: Menginventarisir alat/bahan praktikum, menyusun jadwal pemakaian lab, dan menjaga keselamatan kerja di lab.
6. Kepala BK
Tugas utama Bimbingan Konseling (BK) di sekolah adalah memberikan pelayanan bantuan kepada siswa agar dapat berkembang secara optimal. Layanan ini mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier siswa, bukan sekadar memberikan sanksi atau hukuman.
7. Pembina OSIS
Tugas utama Pembina OSIS adalah mendampingi, membimbing, dan mengawasi pengurus OSIS dalam merencanakan serta melaksanakan kegiatan kesiswaan di sekolah. Pembina OSIS bertindak sebagai jembatan antara kebijakan kepala sekolah dan kreativitas siswa.