Visi dan misi PPID bertujuan untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Setiap instansi memiliki rumusan yang sedikit berbeda, namun prinsip dasarnya tetap sama: mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.