Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dirancang untuk mengelola dan menyediakan layanan informasi publik di berbagai badan publik, seperti lembaga pemerintahan, BUMN, perguruan tinggi, dan lainnya. Secara umum, struktur ini terdiri atas beberapa tingkatan yang memiliki tugas dan wewenang masing-masing.