SOP PPID adalah Standar Operasional Prosedur yang dibuat untuk memandu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti memproses permohonan informasi publik, mengelola sengketa, serta memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelayanan informasi. SOP ini merupakan pedoman yang bertujuan untuk memastikan pelayanan informasi publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Rincian SOP PPID
Tujuan: Memberikan standar yang baku dan terukur bagi PPID dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Fungsi:
Menjadi acuan pelaksanaan tugas dan fungsi PPID agar terwujud secara efektif.
Memastikan hak publik terhadap informasi yang berkualitas terpenuhi.
Memberikan panduan dan prosedur yang harus diikuti.
Contoh kegiatan yang diatur dalam SOP PPID:
Proses pengajuan permohonan informasi publik (online maupun offline).
Pendokumentasian dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).
Penanganan keberatan terhadap informasi publik.
Penanganan sengketa informasi publik.
Uji konsekuensi informasi publik sebelum diberikan kepada pemohon.