Laporan keuangan sekolah negeri wajib disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) karena berstatus sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Laporan Keuangan Tahun 2023
Laporan Keuangan Tahun 2024
Laporan Keuangan Tahun 2025